Orang Tua Siswa SMPN 60 Yang Dianiaya Temannya Mengadu Ke DPRD Surabaya
Daerah KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 , 19:37:00 WIB | LAPORAN: ARIF TJAHJONO
RMOLJatim. Orang tua MA, siswa SMPN 60 Surabaya yang dianiaya kakak kelasnya dan mengalami patah jari kelingking akhirnya mengadu ke kantor DPRD Surabaya.
Selain mengadukan ke ketua DPRD, Ina Rosita, ibu MA juga mengirim surat yang ditujukan kepada wali kota Surabaya, kepala Dinas Pendidikan dan Polsek Kenjeran.
"Mohon kepada Ibu wali kota dan instansi yan berwenang bisa menindaklanjuti surat pengaduan surat saya ini,â demikian tulis Ina di surat tersebut dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (28/11).
Ia menyatakan merasa tidak nyaman dengan kejadian yang menimpa anaknya. Ia khawatir kejadian serupa akan terulang ke MA. Apalagi, sampai sekarang MA trauma dengan kejadian pengeroyokan yang membuatnya mendapat perawatan di RSUD dr Soewandhie itu.
Bahkan, kata dia, kejadian penganiayaan ini bukan yang pertama, melainkan ketiga kalinya. Dalam dua kejadian sebelumnya, anaknya tidak bercerita. Barulah di kejadian ketiga, MA berterus terang.
Komentar Pembaca
Kotak Koin Muktamar NU Beredar Di Muskerwil Jati ...
JUM'AT, 29 NOVEMBER 2019
Penghargaan Dan Prestasi Jadi Kado HUT Kabupaten ...
JUM'AT, 29 NOVEMBER 2019
Jamban Sekolah Senilai Rp 96 Juta Di Ngawi Tak S ...
KAMIS, 28 NOVEMBER 2019
Polresta Sidoarjo Pastikan Kabar Penculikan Anak ...
KAMIS, 28 NOVEMBER 2019
Jalin Silaturahmi, Kajari Tanjung Perak Kunjungi ...
KAMIS, 28 NOVEMBER 2019
Pemkot Surabaya Siapkan Program Wajib Latihan Re ...
KAMIS, 28 NOVEMBER 2019









.jpg)
.jpg)
.jpg)